Jakarta - Produk berlabel buatan Malaysia banyak ditemui di pusat membeli-belah Pontianak, Kalimantan Barat. Produk-produk tersebut didapati belum mendapat label Kepiawaian Kebangsaan Indonesia (SNI) sehingga keselamatannya diragukan oleh pihak Indonesia.
Ketua Badan Kepiawaian Nasional (BSN) yang mengendalikan SNI, Bambang Prasetya khuatir pergerakan mudah produk Malaysia di negara tersebut.
"Seperti di Pontianak, saya terkejut, produk-produk berada di sana kerana dekat dengan Malaysia. Itu semuanya yang ada di pusat beli-belah buatan Malaysia, tapi air tin dan botol tidak dilabel di Indonesia" tutur Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/11).
Menurutnya, untuk beberapa produk, BSN telah mmberi label SNI seperti untuk air minuman tin dan botol serta tabung gas. " Jelas sekali, helmet dan tabung gas perlu ada SNI begitu juga air tin dan botol" katanya lagi.
Penerapan SNI diakui Bambang dapat melindungi produk dalam negeri dari serbuan produk luar negara. Selain itu ia juga dapat memperkukuh daya saing produk tempatan.
" Itu adalah salah satu dari kesan pelabelan SNI. Paling penting tetapi tidak wajib ialah implimentasinya. Itu seharusnya dibuat dengan adanya badan-badan yang membantu dalam perlaksanaannya kerana negara kita luas, dan jika badan-badan tersebut berada di Jakarta kesukaran pasti ada terutamanya dalam aspek kos." ujarnya lagi - Detiknews
----------------------------------------------------
Kepala BSN Kaget Produk Malaysia Beredar di Supermarket Pontianak
Selasa, 12/11/2013 12:53 WIB
Jakarta -Produk berlabel buatan Malaysia marak ditemui di pusat perbelanjaan Pontianak, Kalimantan Barat. Padahal produk-produk tersebut belum memiliki label standar nasional Indonesia (SNI), sehingga diragukan keamanannya.
Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya khawatir dengan mudahnya ruang gerak produk makanan dari negara tetangga ini.
"Seperti di Pontianak saya surprised (kaget), itu produk yang ada di sana karena dekat dari Malaysia. Itu semuanya yang di supermarket itu, made inMalaysia, tapi air kemasan tidak dan diwajibkan Indonesia," ucap Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Menurut Bambang, untuk beberapa produk, BSN telah mengeluarkan label SNI, termasuk air minum dalam kemasan dan tabung gas. "Yang jelas kan kalau yang helm dan tabung gas semua harus pakai, air kemasan juga harus pakai SNI," jelasnya.
Penerapan SNI diakui Bambang bisa melindungi produk dalam negeri dari serbuan produk luar negeri. Di samping label juga memperkuat daya saing produk nasional.
"Itu salah satu efek dari pemberian SNI. Tapi yang penting bukan wajibnya, tapi implementasi. Itu harus dengan lembaga-lembaga yang melakukan back up seperti pengujiannya bagaimana, kita kan geografinya luas, kalau lembaga pengujiannya ada di Jakarta ya sayang juga kan. Ongkos lagi nanti," jelasnya. - Detiknews
No comments:
Post a Comment