Pemuda Singapura yang menjadi perhatian media sosial tahun lalu kerana memiliki nama Batman bin Suparman akhirnya dihumban ke penjara kerana menggunakan heroin dan mencuri wang dari kad ATM abangnya. Dia dipenjara 33 bulan kerana kesalahan tersebut memberi populariti kali kedua untuknya sehinggakan ia dilaporkan di akhbar-akhbar utama dunia, dek kerana pesalah memiliki nama super hero yang seharusnya sinonim dengan perlakuan yang membela kebenaran.
Selasa, 12/11/2013 13:07 WIB
Punya Nama Unik, Batman bin Suparman Ngetop di Media Sosial
Singapura - Seorang pemuda kelahiran Singapura ini memiliki nama superhero namun sayang perilakunya sangat bertolak belakang. Pemuda bernama Batman bin Suparman ini ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba dan mencuri dari kakaknya.
Seperti dilansir nydailynews.com, Selasa (12/11/2013), pemuda berusia 23 tahun ini menjadi terkenal setelah salinan identitas dirinya tersebar luas di internet. Tertulis dalam kartu identitas tersebut, nama pemuda ini adalah Batman bin Suparman. Nama yang unik dan cenderung tak lazim.
Namun perilakunya tak seperti namanya yang menggunakan nama superhero terkenal dunia, Batman, yang dalam kisahnya banyak membela kebenaran dan melawan para penjahat. Kiprah pemuda berkebangsaan Singapura ini justru sebaliknya.
Pada Senin (11/11) kemarin, pemuda ini divonis hukuman 2 tahun 9 bulan penjara oleh pengadilan setempat atas bermacam tindak pidana. Mulai dari mencuri kartu ATM milik kakak laki-lakinya untuk diambil uangnya, hingga menerobos masuk ke dalam kantor sebuah perusahaan di Singapura untuk mencuri uang di sana.
Pemuda yang seorang pengangguran ini juga didakwa memiliki dan menggunakan heroin.
Jika dilihat dari keterangan yang ada kartu identitas tersebut, tertulis bahwa Batman merupakan keturunan suku Jawa meskipun tertulis jelas bahwa dia warga negara Singapura. Tidak diketahui pasti apakah memang ayah atau ibunya yang keturunan Jawa dan apakah ada kemungkinan mereka sebelumnya merupakan orang Indonesia.
Yang jelas, gara-gara namanya yang unik ini, Batman menjadi sensasi tersendiri di media sosial. Bahkan pemuda ini telah memiliki klub penggemar sendiri di jejaring sosial Facebook
“Batman Suparman” Jailed in Singapore for Theft, Trespassing
By J.T. Quigley
After multiple deviations from his heroic namesake, Singaporean courts have sentenced “Batman” to more than two and a half years in prison on multiple counts of theft and trespassing. The 23-year-old man, whose full name is Batman Bin Suparman, was found guilty of three out of 10 charges, which also included illegal drug use.
The prosecution said that Batman broke into a billiard hall last August, stealing approximately $160. He also lifted his brother’s ATM card, making multiple withdrawals totaling more than $680.
“During sentencing, the court heard that Batman is a first offender and a young one at that,” said Channel NewsAsia of the relatively lenient sentence. “For housebreaking, he could have been jailed [up to] 14 years.” - The Diplomat
No comments:
Post a Comment